Senin, 07 September 2015

Jarak Pandang Minim, Water Boombing untuk Padamkan Hutan Belum Dimulai

Jakarta - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah, BNPB, TNI, Polri dan relawan untuk memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera. Namun pemadaman melalui operasi udara 'water boombing' di Jambi, belum bisa dilakukan karena terkendala jarak pandang.

"Operasi udara (water boombing) dengan 2 helikopter BNPB tidak melakukan penerbangan karena terkendala jarak pandang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Sutopo Purwo Nugroho kepada detikcom, Selasa, (8/9/2015).

Rendahnya jarak pandang dimaksud terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Bahkan pesawat komersil pun tidak bisa beroperasi dalam asap yang menyelimuti langit Jambi. BNPB lalu mengusulkan penggunaan helipad di wilayah PT WKS yang jarak pandangnya lebih baik dbanding di Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Ada alternatif memindahkan helikopter ke tempat lain yang jarak pandangnya masih baik," ujarnya.

Sutopo menuturkan, homebase semua pesawat hujan buatan dan helikopter ada di bandara Sultan Thaha. BNPB sudah minta ijin khusus ke kementerian perhubungan agar dalam jarak pandang tidak normal diijinkan terbang, namun izin tersebut belum keluar.

"Sebab aturan normal penerbangan diijinkan jika jarak pandang minimal 5000 meter. Kalau ketentuannya seperti itu maka tidak akan pernah terbang karena jarak pandang di lokasi tidak akan pernah 5000 m," tuturnya.

"Akhirnya diijinkan jika jarak pandang minimal 1.500 meter helikopter dapat terbang untuk waater bombing. Ya menunggu diijinkan terbang," imbuh Sutopo.


(bal/ahy)

SKM Suara Hukum: Tegas, Jelas & Berkualitas

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanya milik Allah yang telah melebihkan anak Adam (manusia) dengan ilmu dan amal atas semesta alam. Semoga sholawat serta salam tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, penghulu (tokoh) orang arab dan orang arab pegunungan ('Ajam). Begitu juga sholawat dan salam tetap terlimpahkan kepada sahabat-sahabat beliau yang merupakan sumber ilmu pengetahuan dan hikmah.
       Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas karunia-Nyalah, Surat Kabar Mingguan "SUARA HUKUM" bisa dapat hadir menemani masyarakat, semoga koran ini nantinya dapat menjadi media masyarakat yang inspiratif, kreatif dan penyeimbang didalam menegakkan keadilan dan kebenaran, sebagai salah satu media sosialisasi untuk perkembangan Sumber Daya Manusia berkaitan dengan hukum pada khususnya. Koran ini tentunya belumlah sempurna, masih banyak kekurangan-kekurangan disana-sini, baik dari segi tampilannya, maupun isi berita/tulisannya. Kami dengan tangan terbuka menerima masukan dan kritikan yang bersifat membangun demi kebaikan dimasa yang akan datang. Demikian saja.

Bengkulu, September 2015
SKM Suara Hukum,

ttd

ACHMAD TARMIZI GUMAY, SH, MH.
Pemimpim Umum
 

Tunggu Izin Turun, Summarecon Bandung Bangun Akses Keluar Tol hingga GLBA


Tunggu Izin Turun, Summarecon Bandung Bangun Akses Keluar Tol hingga GLBA  
Foto: Erna Mardiana

Bandung - PT Summarecon Agung Tbk masih menunggu sejumlah perizinan untuk membuka kawasan Summarecon Bandung di Gedebage. Sambil menunggu izin keluar, perusahaan properti ini akan membangun jalan yang menghubungkan akses keluar tol di KM 149 hingga Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

"Ini adalah komitmen kami kepada pemerintah daerah. Sesuai surat gubernur. Jadi jadi tidaknya PON digelar di sana, kami akan tetap membangun jalan itu," ujar Direktur Eksekutif PT Summarecon Agung Tbk Hindarko Hasan, yang menjadi penanggungjawab Summarecon Bandung, saat jumpa pers di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Senin (7/9/2015).

Hindarko menyatakan dari awal pihaknya sudah ada komitmen dengan pemda agar membangun akses untuk warga. "Kita tak akan diberi izin sebelum berkomitmen untuk membangun akses agar kawasan kami tidak ekeskusif," tandasnya. Pembangunan akses jalan itu dimulai akhir September nanti.

Menurutnya saat ini, perizinan yang belum selesai adalah amdal tahap satu dan IMB. Hindarko menegaskan pihaknya baru akan melaunching proyek ini ke publik apabila semua izin sudah dikantongi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan kawasan Summarecon Bandung berdiri di atas lahan 300 hektare. "Sekitar 90 persen lebih tanahnya sudah kita miliki," ujarnya. Summarecon Bandung akan berada di kawasan Bandung Teknopolis yang dirancang Pemkot Bandung.

Nantinya selain cluster-cluster perumahan, akan ada juga sentra Summarecon yang terdiri dari mal, hotel dan convention center, perkantoran, pedesterian. "Ini masih jauh," cetusnya.

Di tempat yang sama Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P Adhi menyatakan akan berusaha mengakomodir warga lokal khususnya Gedebage untuk terlibat dalam proyek.

"Pertama kita akan telusuri dulu. Bagi warga Gedebage yang unskill, seperti di Bekasi, kami akan ambil dulu, kita titipkan ke kontraktor-kontraktor. Kita juga akan memberikan training secara gratis. Ini bagian dari CSR kami," ujarnya.

Ia juga menegaskan proyek Summarecon Bandung baru akan dibuka ke publik, setelah proses perizinan selesai. "Kami akan ikuti aturan yang ada. Kami datang ke Bandung untuk menjadi bagian dari Bandung," kata Adrianto.

"Policy kami juga akan memberikan prioritas bagi warga Bandung nantinya," tegasnya.