Kamis, 16 April 2015

Pemprov Pastikan Pilkada Serentak 2016

HaLILINTaR News.com
     Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, memastikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung Bupati dan Walikota secara serentak akan dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang.
     
    Asisten I bidang pemerintahan Pemprov Sumatera Selatan, Ikhwanudin, sebagaimana dilansir Portal Resmi Pemerintah Sumatera Selatan sumselprov.go.id, menegaskan, apabila mengikuti aturan Pemerintah Pusat maka Bupati/Walikota yang telah habis masa pada 2015 akan diundur pemilihannya sampai dengan 2016.  “ Informasi dari pusat ada gambaran Pilkada akan dilaksanakan serentak. Sedangkan di Sumsel ada 6 Kabupaten yang dilaksanakan pada 2015. Dengan sendirinya, kami akan mengikuti aturan dari pusat. Jadi rencana Kabupate/Kota yang akan Pilkada pada 2015, akan menjadi 2016, tegasnya saat ditemui, Pemprov Sumsel, Jumat (6/2), demikian dikutif sesuai aslinya di laman sumselprov.go.id.
     
   Dia (Ikhwanudin) menambahkan, dengan telah berakhirnya masa jabatan dari sejumlah Kepala Daerah, seperti PALI pada April 2015, Kabupaten OI (Ogan Ilir), OKUT (Ogan Komering Ulu Timur), OKU (Ogan Komering Ulu) Induk, OKUS (Ogan Komering Ulu Selatan) pada Agustus 2015, serta Kabupaten Musirawas pada September 2015, perlu dilantik pejabat Bupati/Walikota yang baru. "Dengan berakhirnya masa jabatan itu, otomatis harus dilantik Penjabat baru. Karena, masanya sudah habis dan harus dilantik oleh Gubernur yang mempunyai wewenang," ungkapnya. (RMOL/Imam Ghazali).
     Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Annahrir, saat diminta tanggapan tentang pernyataan Pemprov Sumatera Selatan lewat Asisten I bidang pemerintahan, Ikhwanudin, mengaku tidak tahu. “ Saya belum tahu itu. Saya belum baca. Di koran apa, ya,” kata Annahrir, ketika dihubungi melalui sambungan telepon selularnya. Saat disinggung mengenai jadwal persiapan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir yang saat ini dilakukan, Annahrir mengatakan, tetap melaksanakan tahapan Pilkada tahun 2015. “ Kami tetap melaksanakan tahapan sesuai dengan ketentuan yang kami ketahui, karena hingga saat ini kami belum mendapat pentunjuk perubahan. Jadi ya tetap tahun 2015 (Pilkada),” ujarnya. 
    
     Sementara itu, sebelumnya Liputan6.com memberitakan, ‎Pilkada serentak digelar Desember 2015. Untuk gelombang pertama, 8 Provinsi, 170 Kabupaten dan 26 Kota yang akan menggelar Pilkada serentak. Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, daerah yang berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2015 harus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaannya. "Soal kesiapan (dana), ya harus siap karena memang Pilkada itu harus dianggarkan oleh daerah masing-masing. Sejak dulu memang begitu dan tidak pernah diubah-ubah sebenarnya," kata JK, kepada wartawan,, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    
      Kurang atau ketiadaan anggaran jangan sampai membuat pelaksanaan Pilkada serentak  molor dari jadwal. Pilkada di 269 daerah di Indonesia tidak boleh ditunda karena sudah diatur dalam Undang-Undang. "Pilkada itu perintah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang harus ditaati oleh semua daerah. Masih ada waktu (sebelum tahapan), tetapi yang pasti mereka harus ikut Pilkada," jelas JK.(red/TaR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar