Jakarta - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah, BNPB,
TNI, Polri dan relawan untuk memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di
Sumatera. Namun pemadaman melalui operasi udara 'water boombing' di
Jambi, belum bisa dilakukan karena terkendala jarak pandang.
"Operasi udara (water boombing) dengan 2 helikopter BNPB tidak melakukan penerbangan karena terkendala jarak pandang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Sutopo Purwo Nugroho kepada detikcom, Selasa, (8/9/2015).
Rendahnya jarak pandang dimaksud terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Bahkan pesawat komersil pun tidak bisa beroperasi dalam asap yang menyelimuti langit Jambi. BNPB lalu mengusulkan penggunaan helipad di wilayah PT WKS yang jarak pandangnya lebih baik dbanding di Bandara Sultan Thaha Jambi.
"Ada alternatif memindahkan helikopter ke tempat lain yang jarak pandangnya masih baik," ujarnya.
Sutopo menuturkan, homebase semua pesawat hujan buatan dan helikopter ada di bandara Sultan Thaha. BNPB sudah minta ijin khusus ke kementerian perhubungan agar dalam jarak pandang tidak normal diijinkan terbang, namun izin tersebut belum keluar.
"Sebab aturan normal penerbangan diijinkan jika jarak pandang minimal 5000 meter. Kalau ketentuannya seperti itu maka tidak akan pernah terbang karena jarak pandang di lokasi tidak akan pernah 5000 m," tuturnya.
"Akhirnya diijinkan jika jarak pandang minimal 1.500 meter helikopter dapat terbang untuk waater bombing. Ya menunggu diijinkan terbang," imbuh Sutopo.
(bal/ahy)
"Operasi udara (water boombing) dengan 2 helikopter BNPB tidak melakukan penerbangan karena terkendala jarak pandang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Sutopo Purwo Nugroho kepada detikcom, Selasa, (8/9/2015).
Rendahnya jarak pandang dimaksud terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Bahkan pesawat komersil pun tidak bisa beroperasi dalam asap yang menyelimuti langit Jambi. BNPB lalu mengusulkan penggunaan helipad di wilayah PT WKS yang jarak pandangnya lebih baik dbanding di Bandara Sultan Thaha Jambi.
"Ada alternatif memindahkan helikopter ke tempat lain yang jarak pandangnya masih baik," ujarnya.
Sutopo menuturkan, homebase semua pesawat hujan buatan dan helikopter ada di bandara Sultan Thaha. BNPB sudah minta ijin khusus ke kementerian perhubungan agar dalam jarak pandang tidak normal diijinkan terbang, namun izin tersebut belum keluar.
"Sebab aturan normal penerbangan diijinkan jika jarak pandang minimal 5000 meter. Kalau ketentuannya seperti itu maka tidak akan pernah terbang karena jarak pandang di lokasi tidak akan pernah 5000 m," tuturnya.
"Akhirnya diijinkan jika jarak pandang minimal 1.500 meter helikopter dapat terbang untuk waater bombing. Ya menunggu diijinkan terbang," imbuh Sutopo.
(bal/ahy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar