Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar rapat
untuk membahas pertemuan pimpinan DPR dengan capres AS, Donald Trump.
Rapat itu dilakukan meski belum ada aduan dari anggota DPR. "Ini sudah masuk ke ranah publik, bahkan sampai ke luar negeri. MKD bisa memproses tanpa pengaduan, mengklarifikasi," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).
Rapat dimulai pada pukul 13.20 WIB dengan dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat dan berlangsung secara tertutup. Junimart menegaskan bahwa rapat ini juga membahas nasib Novanto dan Fadli.
"Iya terkait," ujar politikus PDIP ini.
MKD juga akan menelusuri soal jadwal dan anggaran perjalanan delegasi DPR tersebut. Soal sanksi, penentuannya akan dibahas sepanjang jalannya proses di MKD.
"Ini anggaran mana, nanti kita akan cek, dan kita coba koordinasi dengan bagian anggaran. Ini temuan yang muncul dalam pemberitaan yang kami sikapi dengan cepat," ungkap Junimart.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR dari fraksi PDIP, PKB, NasDem dan PKB berencana melaporkan Novanto dan Fadli ke MKD pada pukul 14.00. Keduanya dianggap melanggar kode etik.
(imk/tor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar